Secara harfiah, birokrasi berasal dari kata “bureau” yang berarti meja atau kantor; dan kata “kratia” (cratein) yang berarti pemerintah/rakyat. Pada mulanya, istilah ini digunakan untuk menunjuk pada suatu sistematika kegiatan kerja yang diatur atau diperintah oleh suatu kantor melalui kegiatan-kegiatan administrasi. Dalam konsep bahasa Inggris secara umum, Birokrasi disebut dengan “civil service”. Selain itu juga sering disebut dengan public sector, public service, atau public administration. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, birokrasi adalah: (1) sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah yang berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan; (2) cara bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban serta menurut tata aturan (adat dan sebagainya) yang banyak liku-likunya.
Max Weber, menyatakan bahwa birokrasi merupakan organisasi formal bersifat hierarki, yang ditetapkan oleh aturan-aturan legal rasional untuk mengoordinasikan pekerjaan orang-orang untuk kepentingan pelaksanaan tugas administrasi agar mencapai tujuan dengan lebih efektif dan efisien. Ciri birokrasi ialah adanya sebuah pembagian kerja secara hierarkis dan rinci yang didasarkan pada aturan-aturan tertulis yang diterapkan secara impersonal, yang dijalankan oleh staff yang bekerja full time, seumur hidup dan professional, yang sama sekali tidak turut memegang kepemilikan atas “alat-alat pemerintahan” atau pekerjaan, maupun keuangan jabatannya. Mereka hidup dari gaji dan pendapatan yang diterimanya dan tidak didasarkan secara langsung atas dasar kinerja mereka.
Kemudian apabila dikaitkan dengan Reformasi, kata Reform menurut Oxford Advanded Learners Dictionary adalah “change that is made to a social system, an organization, etc. in order to improve or correct it”. Rumusan tersebut menggambarkan bahwa pada dasarnya reformasi adalah “mengubah, meningkatkan, memperbaiki atau membuat sesuatu menjadi ‘lebih baik’ dari sesuatu yang sudah ada”. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, reformasi adalah “perubahan radikal” untuk perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama) di suatu masyarakat atau Negara.
Reformasi birokrasi adalah salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur. Melalui reformasi birokrasi, dilakukan penataan terhadap sistem penyelangggaraan pemerintah dimana uang tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga reformasi birokrasi menjadi tulang punggung dalam perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tujuan reformasi birokrasi adalah untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
Reformasi Birokrasi Indonesia adalah “terwujudnya pemerintahan kelas dunia”. Visi
tersebut menjadi acuan dalam mewujudkan pemerintahan kelas dunia, yaitu pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi yang mampu menyelenggarakan pelayanan prima kepada masyarakat dan manajemen pemerintahan yang demokratis agar mampu menghadapi tantangan pada abad ke 21 melalui tata pemerintahan yang baik pada tahun 2025.
- Membentuk/ menyempurnakan peraturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
- Melakukan penataan dan penguatan organisasi, tatalaksana, manajemen sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kualitas pelayanan publik, mindset, dan cultural set.
- Mengembangkan mekanisme kontrol yang efektif.
- Mengelola sengketa administrasi secara efektif dan efisien.
Kondisi birokrasi Indonesia di era reformasi saat ini bisa dikatakan belum menunjukan arah perkembangan yang baik, karena masih banyak ditemukan birokrat yang arogan dan menganggap rakyatlah yang membutuhkannya, praktik KKN yang masih banyak terjadi, dan mentalitas birokrat yang masih jauh dari harapan. Untuk melaksanakan fungsi birokrasi secara tepat, cepat, dan konsisten guna mewujudkan birokrasi yang akuntabel dan baik.
CONTOH BIROKRASI PEMERINTAH
1. Pembuatan KTP
Birokrasi pemerintahan yang sering kita jumpai adalah pembuatan KTP. Dalam pembuatan KTP memerlukan waktu yang lama bahkan dengan cara yang berbelit-belit. Karna pada saat kita ingin membuat KTP, pertamakali yang harus kita lakukan adalah mendatangi RT untuk meminta surat pengantar, kemudian RW, Kepala Dusun, Kelurahan, baru Kecamatan.
Inilah, contoh birokrasi pemerintahan yang terlalu berbelit-belit nampak pada proses pembuatan KTP ini. Kita haus melewati serangkain cara untuk mendpatkan KTP. Bahkan terkadang kita harus mengeluarkan dana lebih guna pembuatan KTP ini.
2. Pembuatan SIM
Begitu pula dengan pembuaatan SIM juga merupakan salh satu contoh dari birokrasi pemerinahan yang ada di Negara kita. Ketika seseorang ingin memiliki SIM guna memenuhi aturan yang di kehendaki oleh pemerintah ini,kita harus melaksanakan proses yang berbelit-belit. Kita harus pindah dari loket ke loket lain demi proses pembuatan SIM ini.
3. Perpanjangan STNK
Contoh lain dari birokrasi pemerinahan adalah perpanjangan STNK. Tampak terliha nyata pada saat perpanjangan STNK, kita sudah barangtentu akan melewati serangkaian proses perpanjangan STNKini dari satu loket ke loket lain. Serta untuk menuju dari satu loket ke loket lainini tentunya kita harus antri terleih dahulu. Untuk itu cara ini dirasa kurang efektif karna kita akan menghabiskn waktu kita palinglama hanya untuk antri dari pada menjalani serangkaian proses kegiatan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.bimbingan.org/contoh-birokrasi-pemerintahan.htm