1. Abu Yusuf (731-798)
Abu Yusuf merupakan mufti pada zaman khalifah
Harun Al-Rasyid. Ia diminta oleh Khalifah untuk menulis kitab yang mengatur
mengenai perpajakan. Kitab ini kemudian diberi nama Al-Khara.j.
Pemahaman pada zaman itu mengatakan bahwa: bila
tersedia sedikit barang, harga akan mahal. Sebaliknya, bila tersedia banyak
barang, harga akan murah.
Pernyataan dalam kitab tersebut antara lain:
“ Tidak ada batasan tertentu
tentang murah dan mahal yang dapat dipastikan. Hal tersebut ada yang
mengaturnya. Prinsipnya tidak bisa diketahui. Murah bukan karena
melimpahnya makanan, demikian juga mahal tidak disebabkan karena kelangkaan
makanan. Murah dan mahal merupakan ketentuan Allah. Kadang-kadang
makanan berlimpah tetapi mahal, kadang-kadang makanan sangat sedikit tetapi
murah”(Abu Yusuf, kitab Al-Kharaj, Beirut, Dar al-Ma’rifah, 1979, hal.48)
Tampak bahwa Abu Yusuf menyangkal pendapat umum
saat itu, mengenai hubungan terbalik antara penawaran dan harga. Karena harga tidak
bergantung pada kekuatan penawaran (prosuksi) saja, tapi juga pada permintaan.
Tidak dijelaskan mengenai variable-variabel lain yang mempengaruhi, seperti
pergeseran permintaan, jumlah uang beredar, dan penimbunan barang.
Menurut Nejatullah Siddiqi, ucapan Abu Yusuf harus
diterima sebagai pengamatannya saat itu, yaitu melimpahnya barang, dan
tingginya harga, serta kelangkaan barang dan harga rendah.
2. Al-Ghazali (1058-1111)
Kitabnya Ihya Ulumuddin
Menurutnya, pasar
merupakan bagian dari “keteraturan alami“:
Dapat saja petani hidup ditempat
alat-alat pertanian tidak tersedia. Sebaliknya, pandai besi dan tukang kayu
hidup dimana lahan pertanian tidak ada. Namun secara alami, mereka akan saling
memenuhi kebutuhan masing-masing. Dapat pula terjadi tukang kayu membutuhkan
makanan, tetapi petani tidak membutuhkan alat-alat tersebut, atau sebaliknya.
Keadaan itu, menimbulkan masalah: oleh karena itu, secara alami pula, orang
akan terdorong untuk menyediakan tempat penyimpanan alat-alat disatu pihak dan
tempat penyimpanan hasil pertanian di pihak lain. Tempat inilah yang kemudian
didatangi oleh pembeli, sesuai kebutuhan masing-masing. Sehingga terbentuklan
pasar. Petani, tukang kayu, dan pandai besi yang tidak dapat langsung melakukan
barter, juga terdorong pergi ke pasar ini. Bila di pasar juga tidak ditemukan
orang yang mau melakukan barter, ia akan menjual pada pedagang dengan harga
yang relatif murah, untuk kemudian disimpan sebagai persediaan. Pedagang
kemudian menjualnya dengan satu tingkat keuntungan. Hal ini berlaku untuk
setiap persediaan.
à masalah dari barter
à asal-usul timbulnya
pasar
à asal-usul timbulnnya
pedagang
à motivasi laba
Pernyataan mengenai bentuk kurva penawaran;
‘Jika petani tidak mendapatkan pembeli dan barangnya, ia akan menjual pada harga
yang lebih murah.’
Perdagangan regional:
Selanjutnya praktek ini terjadi
diberbagai kota dan negara. Orang-orang melakukan perjalanan ke berbagai tempat
untuk mendapatkan alat-alat, makanan, dan membawanya ke tempat lain. Urusan
ekonomi orang akhirnya diorganisasikan ke kota-kota dimana tidak seluruh
makanan dibutuhkan. Keadaan inilah yang pada gilirannya menimbulkan kebutuhan
terhadap alat transportasi. Terciptalah kelas pedagang regional dalam
masyarakat. Motifnya tentu saja mencari keuntungan. Para pedagang ini bekerja
keras memenuhi kebutuhan orang lain dan mendapat keuntungan, dan keuntungan ini
akhirnya dimakan oleh orang lain juga.
Elastisitas permintaan makanan yang inelastic:
Karena makanan adalah kebutuhan
pokok, perdagangan makanan harus seminimal mungkin didorong oleh motif mencari
keuntungan untuk menghindari eksploitasi melalui pengenaan harga yang tinggi
dan kauntungan yang besar. Keuntungan semacam ini seyogyanya dicari dari
barang-barang yang bukan merupakan
kebutuhan pokok.
Pada saat itu, keuntungan sering dikaitakn secara
langsung dengan harga.Belum diakitkan jelas dengan pendapatan dan biaya.
Al-Ghazali mendefinisikan keuntungan dengan :kompensasi dari kepayahan
perjalanan, risiko bisnis, dan ancaman keselamatan diri pedagang.
3.
Ibnu Taimiyah (1263-1328)
Kitabnya Majmu’ Fatawa Syaikh al-Islam dan Al-Hisbah
fi Al-Islam.
Masyarakat saat itu menganggap bahwa peningkatan harga
merupakan akibat dari ketidakadilan dan atau tindakan melanggar hukum (Islam)
ataupun manipulasi pasar oleh penjual.
Dibantah oleh Ibnu Taimiyyah:
Bisa jadi
penyebabnya adalah supply yang menurun akibat produksi yang tidak efisien,
penurunan jumlah impor barang yang diminta, dan juga tekanan pasar. Hal ini
menyebabkan penawaran yang menurun, dengan kenaikan permintaan sehingga harga
meningkat. Kelangkaan dan melimpahnya barang mungkin disebabkan tindakan yang
adil maupun tidak adil.
Penawaran barang bisa dari produksi domestic
maupun impor. Sedangkan permintaan sangat ditentukan oleh selera dan
pendapatan.
Bila seluruh transaksi sudah sesuai aturan,
kenaikan harga yang terjadi merupakan kehendak Allah.
Faktor pengubah pergeseran kurva permintaan dan
penawaran dapat digolongkan menjadi 2 faktor besar: tekanan pasar yang
otomatis, dan perbuatan melanggar hokum dari penjual (seperti penimbunan).
Faktor lain yang mempengaruhi permintaan dan penawaran:
1.
Intensitas dan besarnya permintaan;
2.
kelangkaan atau melimpahnya barang
3.
kondisi kepercayaan; jika ada kepercayaan maka penjual
akan merasa senang bertransaksi, termasuk dengan memberi kredit. Namun jika
tidak percaya, penjual akan memasang harga tinggi.
4.
diskonto dari pembayaran tunai
à Ibnu Taimiyah tidak saja mengakui kekuatan
permintaan dan penawaran , tapi juga insentif, disinsentif, ketidakpastian, dan
risiko dalam transaksi pasar.
Juga mendukung kebebasan keluar-masuk
pasar: Dengan menyatakan haramnya memaksa orang menjual barang yang tidak
diharuskan untuk menjualnya, dan melarang menjual barang yang diperbolehkan
untuk dijual.
Mengkritik kolusi antara pembeli
dan penjual.
Menentang peraturan yang
berlebihan ketika pasar secara aktif bekerja untuk menentukan harga yang
kompetitif.
Dalam pasar yang tidak sempurna,
bila penjual melakukan penimbunan dan menjual pada harga yang lebih tinggi dari
harga normal, padahal masyarakat membutuhkannya, maka penjual diharuskan
menjual pada harga ekuivalen/ adil (makanan dan kebutuhan pokok lainnya),
pemerintah harus turun tangan menentang monopoli.
4.
Ibnu Khaldun (1332-1404)
Kitabnya Muqaddimah. Ia menulis khusus bab
“harga-harga di kota”
Membagi barang menjadi dua jenis: Barang pokok dan
pelengkap.
Bila suatu kota
berkembang dan populasinya bertambah banyak (kota besar), pengadaan kebutuhan
pokok akan menjadi prioritas. Permintaan akan besar, orang akan berusaha
memenuhi kebutuhannya, sehingga mempunyai surplus yang besar melebihi kebutuhan
mereka, sehingga harga akan murah.
Kota kecil dengan
penduduk sedikit, bahan makanan akan sedikit karena suplai kerja sedikit,
sehingga orang khawatir kehabisan makanan, maka cenderung akan menyimpan dan
mempertahankan makanan yang mereka miliki. Persediaan bagi mereka sangat
berharga, dan orang yang membelinya harus membayar mahal.
Barang pelengkap lainnya,
seperti bumbu, buah, dan lain sebagainya merupakan bahah yang bersifat umum.
Untuk memperolehnya tidak membutuhkan/ mengerahkan semua atau sebagian besar
penduduk. Bila masyrakat telah makmur, padat pemduduk, penuh kemewahan, akan
timbul kebutuhan besar akan barang-barang diluar kebutuhan sehari-hari. Tiap
orang akan membeli sesuai dengan kesanggupannya. Jumlah pembeli meningkat
sekalipun persediaan barang sedikit, sedang orang kaya berani membayar tinggi,
sebab kebutuhan makin besar. Ini akan menyebabkan kenaikan harga (barang
pelengkap)
Jugadijelaskan mengenai pengaruh pajak terhadap harga; Harga dikota lebih
mahal daripada di padang pasir karena dipungutnya atas bahan makanan si
pasar-pasar dan di pintu-pintu kota demi raja, dan para penarik pajak menarik
keuntungan dari transaksi bisnis untuk kepentingan mereka sendiri.
Juga dikatakan:
-
Ketika barang yang tersedia sedikit, barang akan naik,
namun bila jarak antar kota dekat dan aman, banyak barang yang diimpor,
sehingga ketersediaan barang akan melimpah dan harga akan turun.
-
Keuntungan yang wajar akan
mendorong tumbuhnya perdagangan. Keuntungan rendah akan membuat lesu
perdagangan, karena motivasi pedagang menurun. Keuntungan yang sangat tinggi
akan melesukan perdagangan karena permintaan konsumen akan melemah.