PEMBAHASAN
A. Pengertian Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah Negara untuk mencapai tujuan tertentu, seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, “margin requirement”, kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha melalui negoisasi dengan pemerintahan lain. Bisa juga Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah Negara untuk mencapai tujuan tertentu, seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera atau upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga.
Menurut Boediono, kebijakan Moneter adalah tindakan pemerintah (otoritas moneter) untuk mempengaruhi situasi makro ekonomi melalui pasar uang atau dengan cara mempengaruhi proses penciptaan uang. Misalnya mempengaruhi jumlah uang beredar atau money supply.
B. Jenis - Jenis Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dibagi atas dua macam atau jenis. Jenis-Jenis kebijakan moneter adalah sebagai berikut.
1. Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary expansive policy) Kebijakan moneter ekspansif adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi Kebijakan moneter ekspansif juga disebut dengan kebijakan moneter longgar (easy money policy).
2. Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary Contractive Policy) Kebijakan moneter kontraktif adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Kebijakan moneter kontraktif disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
C. Instrumen Kebijakan Moneter Konvensional
Agar tujuan kebijakan moneter dapat tercapai, bank sentral menggunakan instrumen-instrumen kebijakan moneter seperti berikut :
1. Kebijakan Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah salah satu kebijakan yang diambil bank sentral untuk mengurangi atau menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan dengan cara menjual sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau membeli surat berharga di pasar modal.
2. Kebijakan Diskonto (Discount Policy)
Diskonto adalah pemerintah mengurangi atau menambah jumlah uang beredar dengan cara mengubah diskonto bank umum. Jika bank sentral memperhitungkan jumlah uang beredar telah melebihi kebutuhan (gejala inflasi), bank sentral mengeluarkan keputusan untuk menaikkan suku bunga. Dengan menaikkan suku bunga akan merangsang keinginan orang untuk menabung.
3. Kebijakan Cadangan Kas
Bank sentral dapat membuat peraturan untuk menaikkan atau menurunkan cadangan kas (cas ratio). Bank umum, menerima uang dari nasabah dalam bentuk giro, tabungan, deposito, sertifikat deposito, dan jenis tabungan lainnya. Ada persentase tertentu dari uang yang disetorkan nasabah yang tidak boleh dipinjamkan.
4. Kebijakan Kredit Ketat
Kredit tetap diberikan bank umum, tetapi pemberiannya harus benar-benar didasarkan pada syarat 5C, yaitu Character, Capability, Collateral, Capital, dan Condition of Economy. Dengan kebijakan kredit ketat, jumlah uang yang beredar dapat diawasi. Langkah kebijakan ini biasa diambil pada saat ekonomi sedang mengalami gejala inflasi.
5. Kebijakan Dorongan Moral (Moral Suasion)
Bank sentral dapat juga memengaruhi jumlah uang beredar dengan berbagai pengumuman, pidato, dan edaran yang ditujukan pada bank umum dan pelaku moneter lainnya. Isi pengumuman, pidato dan edaran dapat berupa ajakan atau larangan untuk menahan pinjaman tabungan ataupun melepaskan pinjaman.
D. Instrumen Kebijakan Moneter Islam
Secara mendasar, terdapat beberapa instrumen kebijakan moneter dalam ekonomi Islam, antara lain :
1. Reserve Ratio Adalah suatu presentase tertentu dari simpanan bank yang harus dipegang oleh bank sentral, misalnya 5 %. Jika bank sentral ingin mengontrol jumlah uang beredar, dapat menaikkan RR misalnya dari 5 persen menjadi 20 %, yang dampaknya sisa uang yang ada pada komersial bank menjadi lebih sedikit, begitu sebaliknya.
2. Moral Suassion
Bank sentral dapat membujuk bank-bank untuk meningkatkan permintaan kredit sebagai tanggung jawab mereka ketika ekonomi berada dalam keadaan depresi. Dampaknya, kredit dikucurkan maka uang dapat dipompa ke dalam ekonomi.
3. Lending Ratio
Dalam ekonomi Islam, tidak ada istilah Lending ( meminjamkan ), lending ratio dalam hal ini berarti Qardhul Hasan (pinjaman kebaikan).
4. Refinance Ratio adalah sejumlah proporsi dari pinjaman bebas bunga. Ketika refinance ratio meningkat, pembiayaan yang diberikan meningkat, dan ketika refinance ratio turun, bank komersial harus hati-hati karena mereka tidak di dorong untuk memberikan pinjaman.
5. Profit Sharing Ratio (Ratio bagi keuntungan) harus ditentukan sebelum memulai suatu bisnis. Bank sentral dapat menggunakan profit sharing ratio sebagai instrumen moneter, dimana ketika bank sentral ingin meningkatkan jumlah uang beredar, maka ratio keuntungan untuk nasabah akan ditingkatkan.
6. Islamic Sukuk adalah obligasi pemerintah, di mana ketika terjadi inflasi, pemerintah akan mengeluarkan sukuk lebih banyak sehingga uang akan mengalir ke bank sentral dan jumlah uang beredar akan tereduksi. Jadi sukuk memiliki kapasitas untuk menaikkan atau menurunkan jumlah uang beredar.
E. Tujuan Kebijakan Moneter dalam Perspektif Islam
Sebelum melangkah kepada tujuan kebijakan moneter, ada baiknya kita mengetahui secara garis besar tentang tujuan kebijakan ekonomi dalam perspektif ekonomi Islam yang paling mendasar dan fundamental adalah : 1) untuk menegakkan Islam di setiap aspek kehidupan masyarakat di dalam Negara dan menyebarkan syi’ar Islam di dunia serta mempertahankan Negara dan rakyat dari serangan musuh. (2) membantu tercapainya tingkat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi yang berperan penting dalam tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi rakyat serta mewujudkan kewajiban Negara yang diantaranya yaitu:
1. menjamin kesejahteraan ekonomi kepada rakyat baik berupa penyediaan lapangan pekerjaan, pemenuhan kebutuhan dasar hidup bagi setiap individu yang berupa sandana, pangan dan papan serta pendidikan dan kesehatan.
2. melaksanakan disiplin dan administrasi yang berorientasi pada kesejahteraan ekonomi Negara termasuk mengintensifkan peran lembaga Hisbah di dalam ekonomi.
3. sebagai akibat dari tujuan kebijakan ekonomi yang kedua adalah mengoptimalkan penggunaan sumber daya ekonomi baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam.
Selain hal tersebut di atas, tujuan kebijakan moneter adalah menjaga tingkat inflasi yang rendah dan membuat harga yang stabil. Mencapai tingkat penganggurang yang rendah atau mencapai full employment, dan memperbaiki neraca pembayaran & neraca perdagangan dan terms of trade. Kebijakan moneter selain mendukung kebijakan ekonomi tersebut di atas. Dalam perspektif Islam, secara spesifik tujuan kebijakan moneter adalah sebagai berikut:
1. Mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi yang
konsisten dengan optimalisasi penggunaan sumber daya ekonomi, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam.
2. Mencapai distribusi pendapatan dan kekayaan yang adil dan
merata di dalam ekonomi tanpa ada ketimpangan ekonomi yang tinggi.
3. Melakukan kontrol terhadap terjadinya siklus fluktuasi yang
tinggi di dalam ekonomi yang dapat berpengaruh buruk terhadap aktivitas ekonomi dan menyebabkan pelaku ekonomi menderita karenanya.
4. Menegakkan nilai nilai Islam dan memberlakukan normanorma Islam dengan melakukan tindakan-tindakan pencegahan terhadap praktek-praktek yang dilarang shari’ah, seperti transaksi ekonomi yang berdasarkan bunga serta memberikan dukungan terhadap kegiatan ekonomi yang dianggap perlu dengan memberikan prioritas yang tinggi dan begitu juga sebaliknya.
5. Menjaga keseimbangan didalam neraca pembayaran eksternal.
Tujuan spesifik dari kebijakan moneter di atas memang tidak
berbeda dari tujuan spesifik dari kebijakan fiskal. Memang kebijakan
fiskla dan moneter merupakan dua alt kebijakan pemerintah di
dalam mengarahkan ekonomi suatu Negara, tentunya menuju
kepada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan tercapai
kemakmuran dan kesejahteraan ekonomi masyarakat, tercapainya
distribusi pendapatan dan kekayaan yang adil dan merata dan
terjaminnya kebutuhan dasar masyarakat.
F. Masalah-Masalah Kebijaksanaan Moneter
a. Tingkat Bunga Atau Uang Beredar
Sasaran akhir jangka pendek dari baik dari kebijaksanaan moneter maupun fiscal adalah menjaga keseimbangan dari perekonomian, yaitu agar tercapai inflasi yang rendah, tingkat kegiatan ekonomi produksi yang tinggi serta neraca pembayaran yang seimbang.
Tingkat suku bunga yang stabil menunjukan bahwa situasi pasar uang adalah tenang dan bahwa ada keseimbangan antara permintaan dan penawaran. Oleh sebab itu memelihara kestabilan tingkat bunga bukanlah berarti bunga pada tingkat tertentu.
b. Bank Indonesia
memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
c. Teori Inflasi
Salah satu peristiwa moneter yang sangat penting dan yang dijumpai dihampir semua Negara di dunia adalah inflasi. Defenisi singkat mengenai inflasi adalah kecendrungan dari harga-harga untuk menaikkan harga secara umum dan terus-menerus (Boediono). Kecendrugan kenaikan harga terjadi karena adanya musiman dan adanya hari-hari besar atau yang terjadi sekali saja.
Kenaikan semacam ini dianggap sebagai masalah atau penyakit ekonomi. Perkataan “kecendrungan” dalam defenisi inflasi perlu digaris bawahi. Kalau seandainya harga-harga dari dari sebagian besar barang diatur atau ditentukan oleh pemerintah, maka harga yang dicatat oleh biro statistic mungkin tidak menunjukkan kenaikan kenaikan apa pun (karena yang dicatat adalah harga “resmi” pemerintah).
G. Peranan Pemerintah dalam Mengatasi Krisis Moneter dalam Rangka Pembangunan Ekonomi
1. Kebijakan Pemerintah Mengatasi Krisis Moneter
1.1. Kebijakan Ekonomi Makro
Kebijakan ekonomi makro yang telah dilaksanakan pemerintah dalam upaya menekan laju inflasi dan memperkuat nilai tukar rupiah terhadap valuta asing adalah melalui kebijakan moneter yang ketat disertai anggaran berimbang, dengan membatasi anggaran sampai pada tingkat yang dapat diimbangi dengan tambahan dana dari pinjaman luar negeri, seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) walaupun pada akhirnya sebagian dana BLBI tesebut ditemukan banyak penyimpangan dalam penggunaannya. Kebijakan moneter yang ketat dengan tingkat bunga yang tinggi selain dimaksukan untuk menekan laju inflasi dan memperkuat nilai tukar rupiah terhadap valuta asing, juga dimaksudkan untuk menahan permintaan aggregate dan mendorong masyarakat untuk meningkatkan tabungan di lembaga perbankan, sehingga dalam hal ini dibutuhkan deregulasi aturan perbankan yang ketat agar masyrakat si pemilik dana mempunyai kepercayaan terhadap bank.
Meskipun demikian pemerintah menyadari sepenuhnya bahwa tingkat bunga yang tinggi dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kegiatan ekonomi dan bersifat kontradiktif terhadap PDB. Oleh karena itu, tingkat suku bunga yang tinggi tidak akan selamanya dipertahankan, tetapi akan diturunkan secara sewajarnya sampai ke level lajimnya seiring dengna menurunya laju inflasi. Mekanisme pemberian suku bunga yang tinggi untuk penyimpanan dana oleh nasabah merupakan langkah-langkah yang ditempuh pemerintah sejak krisis moneter, hal ini dimaksudkan untuk menarik minat masyarakat menyimpan dananya di bank, sehingga bank mempunyai modal yang cukup untuk disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman (kredit).
1.2. Kebijakan ekonomi Mikro
Kebijakan ekonomi mikro yang ditempuh pemerintah adalah dengan mengangkat kembali sektor-sektor usaha kecil - menegah masyarakat (pelaku usaha) dengan mekanisme pemberian pinjaman dana dengan prioritas bunga yang rendah. Tujuan pemerintah mengambil langkah ini dimaksudkan untuk :
a) Untuk mengurangi dampak negatif dari krisis ekonomi terhadap kelompok penduduk berpenghasilan rendah dengan dikembangkannya jaringan pengaman sosial yang meliputi penyediaan pokok dengan harga terjangkau, mempertahankan tingkat pelayanan pendidikan dan kesehatan pada saat krisis, serta penanganan pengangguran dalam upaya mempertahankan daya beli kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satu upaya yang ditempuh pemerintah dalam mengatasi pengangguran saat krisis moneter adalah dengan mencanangkan dan atau membuat program padat karya untuk menampung tenaga kerja produktif.
b) Menyehatkan sistem lembaga perbankan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan Indonesia. Upaya ini diwujudkan oleh pemerintah dengan mencari dana talangan yang dipinjamkan ke bank-bank yang mengalami krisis saldo-debet, sehingga dapat bertahan dari arus krisis. Pemerintah pun melalui Bank Setral (Bank Indonesia) memberikan kucuran dana ke bank-bank swasta yang diperoleh melalui pinjaman luar negeri.
c) Merestrukturisasi hutang luar negeri. Tindakan ini dimaksudkan pemerintah untuk memprioritaskan pendanaan-pendanaan yang sangat urgen terhadap perkembangan ekonomi untuk mengatasi krisis yang ada, sehingga dengan adanya restrukturisasi utang maka pemerintah dapat melakukan penundaan pembayaran utang luar negeri Indonesia.
d) Mereformasi struktural di sektor rill.
e) Mendorong ekspor.
2. Upaya-Upaya Pemulihan Ekonomi
2.1. Jaringan Pengaman Sosial
Hal ini dilakukan melalui peninjauan kembali terhadap kegiatan dan proyek pembangunan, antara lain dengan :
a) Menunda proyek-proyek dan kegiatan pembangunan yang belum mendesak.
b) Melakukan realokasi dan menyediakan tambahan anggaran untuk bidang pendidikan dna kesehatan.
c) Memperluas, penciptaan kerja dan kesempatan kerja bagi mereka yang kehilangan pekerjaan, yang dikaitkan dengan peningkatan produksi bahan makanan serta perbaikan dan pemeliharaan prasarana ekonomi, misalnya jalan, irigasi.
d) Memperbaiki sistem distribusi agar berfungsi secara penuh dan efisien yang sekaligus meningkatkan peranan pengusaha kecil, menengah dan koeperasi.
2.2. Penyehatan Sistem Perbankan
Untuk menggerakkan kembali roda perekonomian dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional, sekaligus untuk menghindari penarikan dana secara besar-besaran oleh nasabah, maka langkah-langkah mendasar dari kebijakan penyehatan dan resrukturisasi perbankan yang ditempuh oleh pemerintah reformasi terdiri dari dua prinsip pokok, yaitu :
a) Kebijakan untuk membangun kembali sistem perbankan yang sehat guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.
b) Kebijakan untuk menyelesaikan masalah perbankan yang telah terjadi dengan melakukan pemulihan dan penyehatan perbankan.
2.3. Restrukturisasi Utang Luar Negeri
Hutang luar negeri swasta dan pinjaman antar bank-bank merupakan penyebab utama dari ksrisis moneter di Indonesia, yang berakibat pada melemahnya nilai tukar mata uang rupiah terhadap mata uang asing. Oleh karena itu, untuk mengurangi permintaan mata uang asing dan sekaligus untuk memberikan kesempatan kepada debitor untuk menyelesaikan utang-utangnya maka pemerintah melalui mekanisme kesepakatan Frakrut tanggal 4 Juni 1998 telah menyusun kerangka restrukturisasi utang dunia usaha, dan pengaturan pemberian fasilitas perbankan untuk mengatasi defisit modal pembiayaan.
Dalam restrukturisasi tersebut antara debitor dan kreditor (bank-bank) menyepakati secara sukarela besarnya jumlah utang dan perubahan pinjaman menjadi equity dan persyaratan pengembalian utang dalam jangka waktu delapan tahun termasuk masa tenggang waktu tiga tahun, maka untuk merealisasikan pelunasan utang swasta tersebut telah pula diluncurkan Prakarsa Jakarta yang memungkinkan para kreditor – debitor menyelesaikan hutang piutang di luar pengadilan niaga melalui restrukturisasasi modal perusahaan.
3. Reformasi Struktural di Sektor Perbankan
Aspek reformasi structural yang diambil pemerintah dalam rangka pemulihan pasca krisis monter dimulai dari efisiensi pengembangan sektor rill. Reformasi structural ini mencakup :
a) penghapusan berbagai praktek monopoli (terllihat dengan dibentuknya UU Persaingan usaha, larangan monopoli saham dalam perseroan, pembentukan komisi pengawas persaingan usaha).
b) Deregulasi dan debirokratisasi di berbagai bidang yang berkenaan dengan pembangunan ekonomi, termasuk perdagangan luar negeri dan bidang investasi (mekanisme ini antara lain : kemudahan dalam mengurus pendirian perseroan, kerjasama bilateral dengan Negara-negara maju dalam penanaman modal, dsb).
c) Privatisasi BUMN (dalam hal ini privatisasi bertujuan untuk memperluas permodalan perusahaan-perusahaan dalam hal pemerataan ekonomi dan keterbukaan investasi di Indoensia).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.
Daftar pustaka
http://www.artikelsiana.com/2015/02/pengertian-jenis-tujuan-moneter-macam-amacam.html.
http://s41f.blogspot.co.id/2010/01/instrumen-moneter-islami.html.
http://thawonk.blogspot.co.id/2014/11/makalah-beberapa-masalah-dalam.html
http://ryanarin.blogspot.co.id/2013/05/peranan-pemerintah-dalam mengatasi_16.html?showComment=1461191585614#c2411407680226684167
http://www.artikelsiana.com/2015/02/pengertian-jenis-tujuan-moneter-macam-macam.html
http://s41f.blogspot.co.id/2010/01/instrumen-moneter-islami.html
http://thawonk.blogspot.co.id/2014/11/makalah-beberapa-masalah-dalam.html
http://ryanarin.blogspot.co.id/2013/05/peranan-pemerintah-dalam-mengatasi_16.html?showComment=1461191585614#c2411407680226684167