Diceritakan bahwasanya ada seorang laki-laki di masa Rasulullah keluar untuk jihad fi sabilillah, laki-laki tersebut berpesan kepada istrinya untuk tetap berada didalam rumah sampai sekembali dirinya dari medan pertempuran. Suaminya pun berangkat bersama para mujahidin yang lain ke medan peperangan, Tak berselang lama ayah istrinya jatuh sakit, maka istri laki-laki tersebut mengirim utusan kepada Rasulullah, ingin memberitahukan kepada beliau kalau ayahnya sedang sakit sekaligus meminta solusi untuk menjenguk ayahnya. Namun Rasulullah menjawab, taatlah kamu kepada suamimu, dan terus seperti itulah jawaban nabi atas utusan tadi. Istri laki-laki tersebut sudah tidak punya alasan lagi, maka taatlah ia kepada nabi dan pesan suaminya dan ia tidak berani untuk keluar dari rumahnya. Setelah beberapa hari kemudian, terdengar kabar bahwa ayahnya sudah meninggal dunia dan istrinya hanya bisa pasrah atas apa yang telah terjadi. istrinya tetap tidak mau keluar dari rumahnya menunggu kepulangan suaminya dari medan perang. Maka kemudian Allah menurunkan wahyu kepada nabi muhammad Shallallohu Alaihi Wasallah, bahwasanya Allah telah mengampuni dosa istri laki-laki tersebut sebab keta’atanya kepada suaminya.
Ibnu mas’ud berkata, bahwasanya Rasulullah Shallallohu Alaihi Wasallah bersabda, artinya : ”ketika seorang istri mencuci baju suaminya, maka Allah mencatatkan kepadanya seribu kebaikan, mengampuni seribu kesalahan, memohonkan ampun kepadanya setiap sesuatu dan terangkat derajatnya seribu kali derajat”