Orang yang hendak
melaksanakan sholat hendaknya mempunyai wudhu’ terlebih dahulu sehingga
sholatnya bisa dianggap sah secara syara’. Wudhu’ salah satu bentuk ketundukan
dan pengagungan kepada Allah SWT diantara yang lainnya. Anggota badan yang
selalu terbuka tentu tidak aman dari setiap kotoran seklipun itu bukan yang
dapat menajiskan. Oleh karenanya, kita wajib membasuh beberapa anggota tersebut
agar tubuh kita bersih dari kotoran. Bukan hanya itu saja, melainkan untuk
berhias diri, sebagaimana diperintah oleh Allah SWT.
Di samping itu ada sesuatu
yang lebih penting dan lebih berguna adalah untuk menyempurnakan derajat
penghambaan. Wudhu’ juga ditujukan untuk berbagai hal. Diantaranya:
mengingatkan kita untuk membersihkan batin kita dari beberapa sifat tercela
seperti buruk sangka, sombong, dengki kepada sesama agama yakni orang islam dan
dari perbuatan-perbuatan dosa lainnya.
Membasuh wudhu’ juga
dimaksudkan untuk melebur dosa yang sudah kita lakukan. Seperti mengambil
barang yang haram, berjalan ke tempat-tempat haram, berbicara yang menyebabkan
orang lain tersinggung dan sebagainya. Maka Allah memerintahkan beberapa
anggota tersebut dengan tujuan melebur dosa. Hikmah ini di bekengi oleh hadist
yang mejelaskan bahwa: “wudhu’ dapat menghapus segala macam dosa”. Namun yang perlu di garis
bawahi adalah kata “dosa” didalam
hadis tersebut bahwa itu hanya tertentu untuk dosa yang bersifat ringan saja
seperti dosa melihat wanita yang bukan mahram dll.
ADS HERE !!!