Surat ini melukiskan satu segmen kehidupan kaum muslimin di Madinah sesudah
perang Badar pada tahun kedua hijriah hingga perang Uhud pada tahun ketiga,
serta berbagai situasi dan kondisi yang melingkupinya pada masa itu. Yaitu,
gambaran tentang kehidupan yang ditempuh oleh kaum muslimin, serta jaringan-jaringan
dan hal-hal yang meliputi kehidupan.
Kata Ummah
dalam al-quran disebutkan sebanyak 54 kali dan kata Umam (bentuk jamak
dari kata Ummah) disebutkan sebanyak 13 kali. Jadi, apabila kata ummah
dan umam digabungkan, maka menjadi 64 kali disebutkan didalam al-quran. 51 kali
disebutkan pada surah-surah makkiyah dan sisanya dalam surah madaniyah.
Kalau di tilas balik anatara kata ummah / umam yang ada pada
surah makkiyah dan madaniyah tampak jelas perbedaan dalam
penggunaan kata tersebut. Kalau pada surah Makkiyah, itu lebih banyak
mengacu pada ide kesatuan dengan mengakomodir berbagai kelompok primordial
(kelompok paling dasar) masyarakat ketika itu, termasuk kepada penekanan titik
temu berbagai kepercayaan dalam masyarakat. Sedangkan penggunaan kata ummah/umam
pada surah Madaniyah banyak dihubungkan dengan Islam, seperti dapat
dilihat pada Surah al-Baqarah [2]: 128–143.
Kata ummah / umam di dalam al-Quran yang penggunaannya
secara khusus ditujukan kepada manusia juga mengandung beberapa pengertian.
Pertama, setiap
kesatuan generasi umat manusia yang diutuskan seorang nabi atau rasul, seperti
umat Nabi Nuh As, umat Nabi Ibrahim As, umat Nabi Musa As, umat Nabi Isa As,
dan umat Nabi Muhammad Saw. Di antara umat setiap rasul ini ada yang beriman
dan ada pula yang ingkar. Jadi, manusia terbagi menjadi beberapa umat
berdasarkan nabi atau rasul yang diutus kepada mereka, sebagaimana dinyatakan
di dalam Surah al-An‘am [6]: 42, Yunus [10]: 47, an-Nahl [16]: 36 & 63,
Al-Mu’minun [23]: 44, serta al-Qashash [28]: 75.
Kedua, suatu jamaah
atau golongan manusia yang menganut agama tertentu, misalnya umat Yahudi, umat
Nasrani, dan umat Islam. Ini termaktub dalam Surah al-A‘raf [7]: 159 dan 181,
Hud [11]: 48, an-Nahl [16]: 36, serta Ali ‘Imran [3]: 104 dan 110.
Ketiga, suatu
kumpulan manusia dari berbagai lapisan sosial yang diikat oleh ikatan sosial
tertentu sehingga mereka menjadi umat yang satu, seperti dinyatakan dalam Surah
al-Anbiya’ [21]: 92 dan al-Mu’minun [23]: 52.
Keempat, seluruh
golongan atau bangsa manusia. Pengertian ini antara lain ditemukan pada Surah
Yunus [10]: 19 dan al-Baqarah [2]: 213.
Meskipun
demikian, kata ummah / umam di dalam al-Quran dapat disimpulkan
mengandung pengertian jama’ah, yaitu segolongan manusia yang
dipersatukan oleh ikatan sosial sehingga mereka disebut umat yang satu (ummatan
wahidah), demikian pendapat Rasyid Ridha. Al-Qurtubi menyimpulkan
penggunaan kata ummah / umam di dalam al-Quran mengandung pengertian
jamaah atau golongan manusia yang kepada mereka diutus seorang Nabi atau Rasul.
Sementara itu, Ali Syari’ati mengartikan kata ummah / umam dengan “jalan
yang lurus”, yaitu sekelompok manusia yang semua individunya sepakat dalam
tujuan yang sama dan masing-masing membantu agar bergerak ke arah tujuan yang
diharapkan atas dasar kepemimpinan yang sama.
Kembali
lagi pada ayat di atas. Abu Hurairah RA mengatakan, makna yang dimaksud pada
ayat diatas adalah sebaik-baik manusia untuk umat manusia, kalian datang kepada
mereka dalam keadaan mereka dalam keadaan terbelenggu dengan rantai dilehernya,
selanjutnya mereka masuk islam. hal yang sama juga dikatakan oleh Ibnu Abbas,
Mujahid, Atiyah Al-Aufi, Ikrimah dan Ar-Rabi’ Ibnu Anas. “kalian adalah umat
yang terbaik untuk umat manusia”.
Dengan
kata lain, mereka adalah sebaik-baiknya umat dan manusia yang paling bermanfaat
bagi umat manusia lainnya. Oleh karena itu, dalam firman Allah selanjutnya
disebutkan :
تَأْمُرُونَ
بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
.....menyeru kepada yang ma`ruf, dan mencegah
dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.
Namun,
pada hakikatnya taukah kita apa yang dikehendaki pada kata Amar maruf
nahi Munkar pada ayat tersebut? Pada ayat tersebut terdapat empat penggalan
kata yang apabila dipisahkan satu sama lain mengandung pengertian sebagai
berikut: amar, maruf, : nahi, dan Munkar. Manakala keempat kata tersebut
digabungkan, akan menjadi: amar ma’ruf dan nahi munkar yang artinya
menyuruh yang baik dan melarang yang buruk.
Tinjauan Historis
Banyak sekali
hadist yang menerangkan sebab-sebab turunnya ayat ini, diantaranya adalah
hadist yang diriwayatkan oleh imam Bukhori dalam kitab shahihnya pada nomor hadist
4557. Yang atrinya :
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf dari Sufyan dari Maisarah
dari Abu Hazim dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu mengomentari ayat
"Kalian adalah sebaik-baik umat yang diutus kepada seluruh manusia."
(QS.Ali Imran 110), kata Abu Hurairah: Sebaik-baik manusia untuk manusia,
adalah kalian membawa mereka dengan dirantai, hingga mereka masuk Islam.
Sedangkan menurut keterangan
hadist yang diriwayatkan oleh Ikrimah dan muqhatil adalah sebagai berikut.
Diriwayatkan oleh
Ikrimah dan Muqotil bahwa: ”Diturunkan kepada Ibnu Mas’ud, Ubay bin Ka’ab, Mu’ad
bin Jabal dan Salim Maula Abi Khudaifah, dan mereka semua itu sesungguhnya
adalah Malik bin Dhoif 7 dan Wahab bin Yahudza keduanya keturunan Yahudi. Mereka
mengatakan : Sesungguhnya agama kita lebih baik dari agama yang kalian dakwahkan
dan bangsa kami lebih unggul dibanding kalian .Maka, Allah menurunkan ayat ini.
Epilog
Dari ayat diatas terdapat dua syarat untuk
menjadi sebaik-baik umat di dunia, sebagaimana diterangkan dalam ayat ini,
pertama iman yang kuat dan; kedua menegakkan amar makruf dan mencegah
kemungkaran. Maka setiap umat yang memiliki kedua sifat ini pasti umat itu jaya
dan mulia dan apabila kedua hal itu diabaikan dan tidak diperdulikan lagi, maka
tidak dapat disesalkan bila umat itu jatuh ke lembah kemelaratan.
Selanjutnya Allah menerangkan bahwa Ahli Kitab
itu jika beriman tentulah itu lebih baik bagi mereka. Tetapi sedikit sekali di
antara mereka yang beriman seperti Abdullah bin Salam dan kawan-kawannya, dan
kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik tidak mau mengakui kebenaran.
mereka percaya kepada sebagian kitab dan kafir kepada sebagiannya yang lain,
atau mereka percaya kepada sebagian Rasul seperti Musa dan Isa dan kafir kepada
Nabi Muhammad saw.